Jumat, 13 Februari 2015

Launching Arisan


Salah satu agenda RAT tahun Buku 2014 adalah Launching produk Arisan Umroh dan Arisan Ukhuwah

RAT KE 4 THN 2015

Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2014 dan Rencana Kerja Tahun 2015 akan disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pada :

    • Hari      : Sabtu
    • Tanggal : 21 Februari 2015
    • Tempat  : Rumah Makan Taman Sari Jln. Adi Sucipto No. 168 Solo
Kepada Semua Anggota KSUS BMT Al Madinah agar hadir tepat waktu

Senin, 11 Maret 2013

RAT ke II dan Pembukaan Madina Mart

MADINAH MART : BMT Al Madinah Buka Minimarket Senilai Rp350 juta


SOLO - Koperasi Serba Usaha Syariah (KSUS) BMT Al Madinah menginvestasi dana senilai Rp3 50 juta untuk ekspansi usaha sebuah minimarket, Madinah Mart, di Solo.

Ketua Pengurus KSUS BMT Al Madinah, Haryadi Hidayat SE, menyampaikan Madinah Mart dibuka khusus untuk melayani anggota koperasi, anggota binaan dari kalangan pedagang kecil termasuk pedagang angkringan di kawasan Jajar.

“Ini merupakan pilot project kami, yang akan menjadi salah satu unit usaha KSUS BMT Al Madinah,” kata Haryadi, saat ditemui wartawan, di sela-sela pembukaan Madinah Mart, Sabtu (12/1/2013).

Sebelumnya, lanjut dia, KSUS BMT Al Madinah sudah memiliki sejumlah unit bisnis utama, seperti layanan pembiayaan, simpanan, dan di sektor riil mereka punya unit usaha penggemukan kambing etawa di Tawangmangu, Karanganyar.

Dia menjelaskan, KSUS BMT Al Madinah yang berdiri sejak Maret 2011, kini memiliki sekitar 458 anggota. Dan per 31 Desember 2012 mampu mencatat total aset senilai Rp1,8 miliar. “Dari nilai aset itu, dana yang kami investasikan untuk membuka unit usaha minimarket sekitar Rp350 juta,” imbuh dia.

Madinah Mart, hampir sama dengan minimarket pada umumnya, terutama dari jenis produk yang dijual. “Hanya saja, harga jual produk kami jamin jauh lebih kompetitif. Rata-rata selisih harganya bisa mencapai 5% dari rata-rata harga jual di minimarket modern yang lain. Kami siap bersaing dengan minimarket yang sudah mapan sebelumnya, karena kami punya segmen pasar sendiri.”

Kendati siap melayani masyarakat umum, Madinah Mart sudah memiliki calon pelanggan yaitu kalangan pedagang kecil binaan KSUS BMT Al Madinah.

“Kontribusi anggota binaan adalah untuk menyisihkan sebagian hasil usahanya untuk disimpan di koperasi. Kemudian, kebutuhan para pedagang kecil atas barang dagangan, seperti teh, kopi, gula, akan kami fasilitas. Barang dagangan yang diambil tidak harus bayar tunai, tapi bisa diangsur sepekan kemudian.”

Haryadi melanjutkan, Madinah Mart memiliki target transaksi untuk mengejar break event point (BEP). “Kami memang ada keuntungan atau marjin dari bisnis ini tapi sangat kecil. Meskipun demikian kami juga berharap bisa segera BEP, sehingga harapannya minimal transaksi di Madinah Mart adalah Rp5 juta per hari.” (dot)


Minggu, 19 Februari 2012

Mengenal BMT Al Madinah


Prihatin melihat kondisi riel masyarakat kita yang dari sisi ekonomi masih dalam kesenjangan antara sikaya dan simiskin dan mayoritas masyarakat kecil masih belum dapat hidup secara layak dan mapan, masih sering terjerat rentenir, tidak adanya lembaga yang dapat membantu untuk meningkatkan tarap hidup  mereka, tidak adanya kemampuan mereka untuk bisa mengakses fasilitas perbankan dan kondisi-kondisi lainnya yang serba tidak menguntungkan bagi masyarakat kecil.

Disisi lain potensi yang dimiliki oleh mereka yang apabila dikelola oleh sistem kebersamaan, maka akan dapat meningkatkan tarap hidup yang lebih sejahtera. Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka didirikanlah Koperasi Serba Usaha Syariah (KSUS) BMT (Baitul Maal wat Tamwiil) Al-Al Madinah oleh 25 orang tokoh dan praktisi ekonomi islam pada tanggal 18 Maret 2011, bertempat di Griya Abdul Aziz Centre Jl. Delima VI No. 7 Jajar, Laweyan Surakarta, yang telah disahkan dengan Akta Notaris Agus Subyanto, SH No. 42  tanggal 18 Maret 2011 dan Badan Hukum No. 14283/BH/XIV/X/2011 tanggal 18 Oktober 2011.

BMT Al-Madinah merupakan lembaga keuangan mikro syari'ah yang merupakan lembaga keuangan dari umat untuk umat dengan prinsip operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip syari'at Islam. BMT Al-Madinah didirikan dalam upaya memberdayakan umat secara kebersamaan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi umat, simpanan dan pembiayaan serta kegiatan-kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan ekonomi anggota dan mitra binaan ke arah yang lebih baik, lebih aman, serta lebih adil untuk menuju Tumbuh Bersama Dalam Keberkahan.

Sebagai lembaga yang mengemban misi sosial, maka BMT Al-Madinah bekerjasama dengan Yayasan Abdul Aziz juga membentuk Divisi Baitul Maal yang dikelola secara terpisah agar dapat berjalan secara optimal melayani umat.

Sebagai lembaga bisnis maka dibentuklah Baitut Tamwil dengan dikelola oleh tenaga muslim yang profesional dibidang keuangan syariah dan ekonomi Islam, yang Insya Allaah akan menampilkan lembaga keuangan syari'at yang sehat, berkualitas, dan memenuhi harapan umat.